Oleh KH. Ma'ruf Irsyad
Asal usul penciptaan terdapat dalam hadist yang artinya "Wanita terbentuk dari tulang rusuk nabi Adam as. bagian atas".
Banyak orang yang beranggapan bahwa syahwat kepada perempuan itu merupakan sesuatu yang berbahaya, namun kenapa diciptakan?
Allah telah menyatukan antara laki-laki dan perempuan dengan menumbuhkan rasa cinta kasih diantara keduanya.
Juga bagaimana Allah telah mengantarkan keduanya dengan rantai syahwat dan cinta kasih kepada pertemuan.
Allah telah menciptakan Adam beserta keturunannya dengan struktur tubuh yang merespon dorongan syahwat dan fitnah, serta dorongan akal dan ilmu.
Lalu Allah menciptakan pada diri manusia akal dan syahwat, serta memasang keduanya sebagai pendorong yang bekerja sesuai dengan tuntutannya.
Dengan demikian, syahwat itu merupakan bentuk nikmat dari Allah.
Hanya saja syahwat tidak boleh disalahgunakan kepada hal-hal yang terlarang.
Tetapi syahwat juga merupakan bentuk cobaan.
Untuk menguji manusia akan ketaatannya kepada Allah SWT.
Beberapa hal yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam syahwat yang dilarang, diantaranya : Teman-teman yang buruk, waktu luang, meremehkan perkara yang haram, suatu perkara yang merangsang nafsu seksual
(Hal-hal yang dapat merangsang nafsu seksual yaitu
1 . Majalah,
2 . Film-film porno,
3 . Internet,
4 . Televisi,
5 . Percampuran laki-laki perempuan berdua- duaan, kecuali bersama mahramnya.
6 . Berbicara melalui telpon dsb, Nyanyian.
Dan dalam Al-Quran, hukum pemimpin perempuan tidak boleh dan hukum hakim perempuan ini juga tidak diperbolehkan.
Dan bagaimana pandangan Al-Qur'an tentang penggunaan obat-obatan pencegah haid?
Selama penggunaan tidak mengganggu ibadah ataupun membunuh bibit, itu diperbolehkan.
Tapi jika mengganggu ibadah dan perempuan tersebut mandul maka tidak diperbolehkan.
Bagaimanakah aurat perempuan menurut agama?
Menurut Iman Syafi'i, seluruh badan tertutup.
seperti perempuan Afganistan, Turki.
Mereka menutup seluruh badannya dan menggunakan cadar untuk menutupi wajah.
Selain muka dan kedua telapak tangan, karena muka dan kedua telapak tangan tidak aurat maka perempuan tidak berdosa, tapi bagi laki-laki tidak boleh melihat karena menimbulkan syahwat.
Kemudian batasan-batasan wanita dalam berpakaian, yaitu
Sedang sholat : Selain muka dan kedua telapak tangan.
Ketika sendiri : Dari pusar sampai lutut.
Sedang bekerja : Selain muka dan kedua telapak tangan
Ketika bersama wanita kafir : sama ketika sedang bekerja.
Pandangan Al-Qur'an tentang hak reproduksi perempuan, seorang perempuan yang sholehah adalah perempuan yang melayani suaminya.
Berdosa jika menolak, bahkan dalam hadits telah dikemukakan bahwa " Seorang perempuan harus melayani suami walau diatas unta".
Peran Ulama perempuan dalam pandangan Al-Qur'an,
peran ulama perempuan itu boleh,
yang tidak diperbolehkan yaitu Nabi perempuan dan dalam organisasi.
Suatu organisasi tidak dibolehkan perempuan sebagai ketua, jika anggotanya ada yang laki- laki.
Boleh jika sebagai wakil, dan kalau organisasi itu semuanya seorang perempuan, maka baru diperbolehkan menjadi ketua.
Dan halalkah menggunakan susuk?
tidak, ini termasuk tipuan, dan tipuan itu HARAM.
Kemudian Bolehkah meluruskan rambut?
itu juga sama, tipuan.
Tidak diperbolehkan.
Begitu juga mengkriting, tapi dibolehkan kalau seizin suami dengan niat membahagiakan suami.
Seperti halnya kartinian dengan memakai konde bagi yang belum bersuami itu tidak boleh.
Serta para perempuan bermake-up, kembali lagi kecuali sudah bersuami, dengan niat membahagiakan, itu baru boleh.
Ada cerita, Seorang kawan diberi ijazah mbah Arwani agar bisa jadi setampan Yusuf.
Suatu hari adiknya meminta bantuan agar diberi ijazah itu, karena istrinya sering marah dan tak segan terhadapnya, dia kemudian berkata " Saya dilarang mengamalkannya, karena semua itu tipuan dan tipuan itu haram".
Menanamkan prinsip bahwa perempuan tidak akan pernah sama dengan laki-laki.
Kesadaran perempuan akan mampu mengurangi resiko sebuah persaingan tanpa batas antara laki-laki dan perempuan dalam memenuhi peran dan menjalankan berbagai aktivitas.
Kemudian bagaimana emansipasi perempuan dalam al-quran? dalam sebuah hadis yang artinya "Tingginya derajat laki-laki diatas perempuan",
Al-Kisah, ada seorang perempuan yang taat kepada suaminya.
Suaminya berpesan "Diamlah disini, jangan keluar dari tempat ini".
Suatu hari ayah dari perempuan itu meninggal dunia, sedangkan suaminya sedang bepergian.
Sang istri bingung dan akhirnya dia meminta bantuan seseorang untuk menanyakan kepada Rasulullah, dan Rasulullah berkata "Patuhilah suamimu".
Akhirnya sang istri tetap berada di dalam rumah hingga ayahnya dikubur.
Ia setia menunggu sampai suaminya kembali.
Jika perempuan tadi keluar dan mengurusi ayahnya, paling cuma berdoa untuk ayahnya.
Itupun belum tentu semua dosanya terampuni.
Tetapi, perempuan tadi tetap berada di dalam rumah, ia mematuhi suaminya.
Alhasil ayahnya bersih dari dosa.
Subhanallah.....
Pandangan Al-qur'an tentang perempuan haid membaca Al-qur'an adalah haram membaca Al-Qur'an, yang boleh di dalam hati.
Selesai.......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar