Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh _monggo pinarak ingkang sekeco_

Jumat, 04 Desember 2009

TUNTUNAN menuju SHOLAT

HUKUM ISLAM

1. MUKALLAF
Orang MUKALLAF ialah orang muslim yang di kenai kewajiban atau perintah dan menjauhi larangan agama. Karena telah dewasa dan berakal (akil baligh) serta mendengar seruan agama.

2. HUKUM-HUKUM ISLAM
Hukum Islam yang biasa juga di sebut hukum syara' terbagi menjadi lima :
1. WAJIB : yaitu suatu perkara yang apabila di kerjakan mendapat pahala dan jika di tinggalkan mendapat dosa.
a. WAJIB A'IN: yaitu yang mesti di kerjakan oleh setiap orang MUKALLAF sendiri, seperti sholat yang lima waktu,puasa dan sebagainya.
b. WAJIB KIFAYAH: yaitu sesuatu kewajiban yang telah di anggap cukup apabila telah dikerjakan oleh sebagian dari orang-orang MUKALLAF. Dan berdosalah seluruhnya jika tidak seorangpun dari mereka mengerjakannya, seperti menyolatkan mayit dan menguburkannya.

2. SUNAH: yaitu suatu perkara yang apabila di kerjakan mendapat pahala dan apabila di tinggalkan tidak berdosa.
a. SUNAH MUA'KKAD: yaitu sunah yang sangat di anjurkan mengerjakannya seperti sholat tarawih, sholat dua hari raya fitri dan adha dan sebagainya.
b. SUNAH GHOIRU MU'AKAD: yaitu sunah biasa.
3. HARAM: yaitu suatu perkara yang apabila di tinggalkan mendapat pahala dan jika di kerjakan mendapat dosa, seperti minum-minuman keras, berdusta, mendurhakai orang tua dan sebagainya.
4. MAKRUH: yaitu suatu perkara yang apabila di kerjakan tidak berdosa, dan apabila di tinggalkan mendapat pahala, seperti makan petai dan bawang mentah dan sebagainya.
5. MUBAH: yaitu suatu perkara yang apabila di kerjakan tidak mendapat pahala dan tidak berdosa, dan jika di tinggalkan juga tidak berdosa dan tidak mendapat pahala, jelasnya boleh saja di kerjakan dan boleh di tinggalkan.

3. SYARAT DAN RUKUN
1.SYARAT
Syarat ialah suatu yang harus di tepati sebelum mengerjakan sesuatu. Kalau syarat-syarat sesuatu itu tidak di penuhi atau tidak sempurna, maka pekerjaan itu tidak sah.
2. RUKUN:
Rukun ialah sesuatu yang harus di kerjakan dalam memulai suatu pekerjaan, rukun di sini berarti bagian yang pokok seperti membaca FATIHAH dalam sholat merupakan pokok bagian sholat. Tegasnya sholat tanpa FATIHAH tidak sah. Jadi sholat dengan FATIHAH tidak dapat di pisah-pisahkan.
3. SAH :
Sah artinya cukup syarat rukunnya dan betul.
4. BATAL:
Batal artinya tidak cukup syarat rukunnya, atau tidak betul. Jadi apabila sesuatu pekerjaan atau perkara yang tidak memenuhi syarat rukunnya berarti perkara itu tidak sah, atau di anggap batal.


RUKUN ISLAM
Rukun Islam ada lima yaitu :
1.Mengucapkan dua kalimat syahadat : Artinya mengaku tidak ada Tuhan yang wajib di sembah, melainkan Alloh, dan mengakui bahwa Nabi Muhammad saw, adalah utusan Alloh.
2.Mengerjakan sholat lima waktu sehari semalam.
3.Mengeluarkan zakat.
4.Berpuasa di dalam bulan Romadhon.
5.Menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. 1. Dua Kalimat Syahadat Dua kalimat syahadat ialah : "Dua perkataan pengakuan yang di ucapkan dengan lisan dan di benarkan oleh hati untuk menjadikan diri orang Islam. Lafazh kalimat syahadat ialah : "ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH". Artinya : "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah". Jika seorang bukan Islam membaca dua kalimat syahadat dengan sungguh-sungguh, yakni membenarkan dengan hati apa yang ia ucapkan, serta mengerti apa yang di ucapkan, maka masuklah ia ke dalam agama Islam, dan wajiblah ia mengerjakan rukun yang lima. Dua kalimat syahadat masing-masing ialah : 1.SYAHADAT TAUHID : artinya menyaksikan ke-Esaan ALLAH. 2.SYAHADAT ROSUL : artinya menyaksikan dan mengakui ke-rasulan Nabi Muhammad saw. Bagi orang yang akan memasuki agama Islam, dua kalimat syahadat ini harus di ucapkan bersama-sama (berturut-turut) tidak boleh dipisah-pisahkan. 2. Keterangan Orang yang hendak menjadi muslim/mukmin, mula pertama ia harus mengucapkan dua kalimat syahadat dengan faham maknanya. Orang tidak dapat mengucapkan dengan lisan karena bisu atau uzur lainnya, atau karena ajal telah mendahuluinya padahal hatinya sudah beriman, mereka itu mukmin di hadapan Allah dan akan selamat kelak di hari kemudian. Tetapi orang yang tidak mau mengucapkannya, maka mereka tetap dihukum kafir. ADAPUN ARTI ISLAM IALAH TUNDUK MENYERAHKAN DIRI KEPADA ALLAH DENGAN IHKLAS. IMAN DAN ISLAM SATU SAMA LAINNYA TIDAK DIPISAH-PISAHKAN DAN SUKAR PULA UNTUK DI PERBEDAKAN, KARENA SESEORANG TIDAK AKAN DAPAT DI KATAKAN MUKMIN JIKA TIDAK MENYERAHKAN DIRI DAN MENJUNJUNG TINGGI APA YANG TELAH DISAMPAIKAN OLEH ROSULULLAH SAW., BEGITU JUGA IA TIDAK AKAN MENYERAHKAN DIRI DAN MENJUNJUNG TINGGI JIKA IA TIDAK BERIMAN. KARENA ITU SETIAP MUKMIN TENTU MUSLIM DAN SETIAP MUSLIM TENTU MUKMIN. Agar lebih jelas tentang arti iman dan Islam, maka dapat di simpulkan sebagai berikut : "MENGIKRARKAN DENGAN LIDAH TENTANG ADANYA ALLAH, DAN HATINYA MEMBENARKAN APA YANG DI IKRARKAN OLEH LIDAH, KEMUDIAN ANGGOTANYA MELAKSANAKAN PERINTAH-PERINTAH ALLAH DAN MENJAUHI LARANGAN-LARANGAN-NYA". masih ada lanjutanya. belum selesai....

Tidak ada komentar: